Warga Negara Indonesia: Pemohon harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP atau dokumen identitas lain yang sah.
Usaha yang sah: Pemohon harus memiliki usaha yang sah dan dapat membuktikan dengan surat ijin usaha atau dokumen lain yang sah.
Jaminan: Pemohon harus memberikan jaminan seperti tanah, bangunan, atau aset lain yang sah untuk menjamin pembayaran pinjaman.
Keuangan yang stabil: Pemohon harus memiliki keuangan yang stabil dan memiliki riwayat keuangan yang baik, seperti catatan pembayaran utang yang baik dan tidak ada riwayat keuangan yang buruk.
Usia: Pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo pinjaman.
Dokumen-dokumen yang diperlukan: Pemohon harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, surat ijin usaha, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan oleh bank.
Penilaian usaha: Bank akan melakukan penilaian terhadap usaha pemohon untuk memastikan bahwa usaha tersebut dapat membayar pinjaman.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, pemohon dapat memperoleh kredit usaha dari BRI. Ini adalah beberapa syarat dasar untuk memperoleh kredit usaha di BRI. Namun, mungkin ada syarat tambahan yang berlaku bagi pemohon dan usaha mereka, sehingga disarankan untuk menghubungi bank untuk informasi lebih lanjut.